Serang, IDN Times - Pengadilan Tinggi Banten memberhentikan sementara kegiatan di gedung pengadilan. Pegawai hingga hakim diminta work from home atau bekerja dari rumah sejak hari ini (18/2/2022) hingga Senin (21/2/2022).
"Sehubungan adanya hakim dan aparatur PT Banten yang terpapar, sebagai langkah pencegahan selururuh kegiatan ditiadakan (lockdown)," kata Binsar Gultom selaku Humas PT Banten saat dikonfirmasi.