Tangerang, IDN Times - Sebanyak 50 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diciduk polisi. Mereka diduga melancarkan kejahatannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Juli dan Agustus 2024, kami telah menangkap 50 orang tersangka curanmor, berasal dari 127 TKP di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Jumat (6/9/2024).
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi atas data itu, kata Zain, kasus curanmor meningkat selama dua bulan terakhir di wilayah hukumnya.
