Lebak, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Lebak telah memeriksa 8 orang saksi dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Sarwi (13), seorang gadis Suku Baduy di Desa Cisimeut Raya, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (30/8) lalu.
“Sudah ada 8 saksi yang kami periksa, kami minta doanya saja agar kasus ini segera terungkap,” kata Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto, Rabu (4/9).