Lebak, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak, menyebut ada penambahan kasus baru warga terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien baru tersebut merupakan warga Kecamatan Bayah, berjenis kelamin perempuan dengan usia 35 tahun.
Humas Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lebak, Doddy Irawan, Jum’at (3/7) mengatakan, dengan penambahan pasien tersebut, jumlah kasus positif COVID-19 di Lebak menjadi 21 kasus.
“Sebanyak 12 orang sudah aman (sembuh), delapan orang masih dalam pengawasan dan satu orang meninggal dunia,” ujar Doddy.