Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memastikan akan menggelar pemungutan suara susulan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdampak banjir. TPS itu ada di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan tersebut, meliputi TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
