Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, Ryan Anugrah mengatakan perkara kasus karaoke eksekutif di Hotel Venesia BSD pada 19 Agustus 2020 lalu sudah siap disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Hari ini (perkara) dilimpahkan ke PN Tangerang, kita sedang menunggu kapan pertama sidang," kata Ryan saat ditemui di gedung Kejari Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (17/5/2021).