Tangerang, IDN Times - NA (21), ayah yang membunuh anak tiri di Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler dinyatakan normal secara kejiwaan. Ini merupakan hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan para ahli psikologi.
"Untuk mendukung hasil kelengkapan fakta (kasus pembunuhan anak) di tahapan penyelidikan ini menghasilkan bahwa pelaku kondisinya sehat fisik dan mental," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Tangerang Kompol Arif Nazzarudin, seperti dikutip dari ANTARA, Senin (7/8/2023)
