Serang, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Andra Soni mendesak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK, "belum maksimal".
Menurut Andra Soni, pajak air permukaan merupakan salah satu pajak yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, dan bahwa pajak air permukaan ini belum maksimal, sehingga harus dimaksimalkan.
"Kemudian tentu mengajak kerja sama dari semua pengguna pemanfaatan air permukaan agar betul-betul memberikan kontribusi kepada pembangunan Provinsi Banten dengan membayar retribusi sesuai yang digunakan,” kata Andra, Rabu (24/7/2024).