Antisipasi Pemkab Serang Agar Korban PHK PT Nikomas Tak Jadi TKW

Gandeng BLK beri latihan berwirausaha

Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang mencatat sebanyak 487 warganya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Nikomas Gemilang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sejumlah kegiatan pelatihan agar tidak terjadi mereka tidak menjadi pengangguran bahkan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri setelah tidak bekerja di pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara itu.

“Nah, rata-rata kebanyakan perempuan. Kami sedang mencegah agar mereka tak menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri, makanya sedang mencari solusi,” kata Entus pada Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Tolak PHK, Serikat Minta PT Nikomas Buka Lagi Opsi Resign Sukarela 

1. Pemkab Serang membuka posko informasi dan konsultasi pelatihan wirausaha

Antisipasi Pemkab Serang Agar Korban PHK PT Nikomas Tak Jadi TKWIlustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya akan segera membuka posko di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sebagai pusat informasi dan konsultasi bagi para karyawan PT Nikomas yang kena PHK untuk memperoleh informasi pelatihan kewirausahaan.

"Nanti saudara-saudara kita yang terkena PHK ini diberi pelatihan untuk kemudian mereka ini menjadi wirausaha dan akan ditindaklanjuti setelah pelatihan itu sendiri,” katanya.

2. Mereka dilatih sesuai bakat dan minatnya masing-masing

Antisipasi Pemkab Serang Agar Korban PHK PT Nikomas Tak Jadi TKWilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Entus menuturkan, Pemkab Serang pun menggandeng Balai Latihan Kerja (BLK) dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan kepada karyawan yang terkena PHK sesuai dengan minatnya masing-masing.

“Kalau ada yang berminat di bidang kuliner, peternakan, maupun budidaya kita fasilitasi. Kita tidak ingin PHK massal tersebut menjadi bencana sosial," katanya.

3. Sebanyak 487 yang di PHK adalah mereka yang mengikuti resign sukarela

Antisipasi Pemkab Serang Agar Korban PHK PT Nikomas Tak Jadi TKWDok. Istimewa/Arya

Diketahui, sebanyak 487 warga Kabupaten Serang yang telah resmi berhenti atau di-PHK dari PT Nikomas Gemilang adalah mereka yang lolos seleksi pengunduran diri sukarela.

Diketahui, dari kuota 1.600 karyawan yang dibuka oleh PT Nikomas Gemilang pada program pengunduran diri sukarela, terdaftar sebanyak 1.175 karyawan. Namun, yang lolos seleksi hanya 898 orang. Dari angka tersebut 487 karyawan merupakan asal Kabupaten Serang.

Baca Juga: Baru 1.175 Karyawan Resign Sukarela, PT Nikomas Buka Opsi PHK Massal

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya