Datangi KPU Daerah, Iti: Kami Demokrat Banten yang Sah!

Serang, IDN Times - Pengurus DPD dan DPC se-Banten mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten, Senin (15/3/2021).
Kedatangan pengurus partai berlambang merci itu bertujuan untuk menyampaikan data serta SK pengurus DPD dan DPC ke dua instansi tersebut.
1. Iti klaim tidak ada kader aktif Demokrat Banten yang ikut kubu Moeldoko

Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya mengatakan, hingga saat ini tidak ada kader aktif Demokrat Banten yang bergabung dengan kubu Moeldoko. Seluruhnya solid dan tidak ada yang terpapar virus Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"Pemilik suara yang sah ketua DPC dan DPD jadi tidak ada yang lain mengatasnamakan Banten dan kita tidak mendelegasikan yang lain," kata Iti di kantor KPU Banten.
2. Demokrat kepemimpinan Iti yang masih terdaftar di KPU dan Kumham

Bupati Kabupaten Lebak itu pun menegaskan bahwa kepengurusan DPD Demokrat Banten yang sah secara hukum dan yang terdaftar di KPU dan Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan dia dengan pimpinan pusat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Data ketua DPC berdasarkan Sipol untuk menegaskan kembali bisa dilihat bagian hukum KPU Banten dan akte notaris," katanya.
3. Tidak ada kelompok lain yang mendatangi KPU

Sementara, Ketua KPU Banten Wahyuo Furqon mengatakan, tidak ada kelompok lain yang mengatasnamakan Demokrat Banten mendatangi KPU. Dia pun menyampaikan kepemgurusan yang diakui oleh KPU adalah kepengurusan yang di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Kami menunggu KPU RI terkait KLB ini tapi kebijakan kami yang ada di sipol adalah yang ini (AHY)," katanya.