Diduga Kelelahan, 4 Petugas TPS di Banten Meninggal

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengumumkan ada empat petugas penyelengara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia dua hari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Mereka yakni Anggi Setiawan petugas KPPS di Kabupaten Serang, M Rizki Ramadhan petugas KPPS Kabupaten Tangerang.
Yusilah Hendradinata petugas ketertiban TPS asal Kabupaten Tangerang, dan Munalih petugas ketertiban TPS asal Kota Tangerang Selatan.
1. Meninggal diduga karena kelelahan setelah bertugas

Komisioner KPU Banten, Ali Zaenal Abidin mengatakan, keempat pejuang demokrasi itu meninggal dunia karena diduga kelelahan setelah melaksanakan tugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
"Mereka kelelahan, kemudian dirawat lalu meninggal dunia," kata Ali, Minggu (8/12/2024).
2. Meninggal dua hari setelah proses pemungutan suara

Ali menjelaskan, 3 orang petugas meninggal dunia pada tanggal 29-30 November 2024 atau dua hari setelah pemungutan suara. Sedangkan Anggi Setiawan meninggal pada 6 Desember 2024.
"Mereka yang menjadi korban akibat melaksanakan tugasnya, tercover di BPJS ketenagakerjaan," katanya.
4. Pejuang demokrasi itu mendapatkan santunan melalui BPJS

Menurutnya, KPU telah memberikan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghormatan kepada tiga korban. Namun, Ali belum mengetahui nominal santunan kepada para korban.
"Yang jelas mereka dapat santunan karena ini dicover oleh KPU Banten," katanya.



















