Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Kelelahan, 4 Petugas TPS di Banten Meninggal

Ilustrasi pemungutan suara ulang. (IDN Times/Ashrawi Muin)
Ilustrasi pemungutan suara ulang. (IDN Times/Ashrawi Muin)

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengumumkan ada empat petugas penyelengara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia dua hari setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Mereka yakni Anggi Setiawan petugas KPPS di Kabupaten Serang, M Rizki Ramadhan petugas KPPS Kabupaten Tangerang.

Yusilah Hendradinata petugas ketertiban TPS asal Kabupaten Tangerang, dan Munalih petugas ketertiban TPS asal Kota Tangerang Selatan.

1. Meninggal diduga karena kelelahan setelah bertugas

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Yuko Utami)
Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Yuko Utami)

Komisioner KPU Banten, Ali Zaenal Abidin mengatakan, keempat pejuang demokrasi itu meninggal dunia karena diduga kelelahan setelah melaksanakan tugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Mereka kelelahan, kemudian dirawat lalu meninggal dunia," kata Ali, Minggu (8/12/2024).

2. Meninggal dua hari setelah proses pemungutan suara

TPS 029 Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang (IDN Times/Maya Aulia  Aprilianti)
TPS 029 Paninggilan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ali menjelaskan, 3 orang petugas meninggal dunia pada tanggal 29-30 November 2024 atau dua hari setelah pemungutan suara. Sedangkan Anggi Setiawan meninggal pada 6 Desember 2024.

"Mereka yang menjadi korban akibat melaksanakan tugasnya, tercover di BPJS ketenagakerjaan," katanya.

4. Pejuang demokrasi itu mendapatkan santunan melalui BPJS

Pelaksanaan Pilkada Magetan 2024 di tingkat TPS. IDN Times/ Riyanto.
Pelaksanaan Pilkada Magetan 2024 di tingkat TPS. IDN Times/ Riyanto.

Menurutnya, KPU telah memberikan santunan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghormatan kepada tiga korban. Namun, Ali belum mengetahui nominal santunan kepada para korban.

"Yang jelas mereka dapat santunan karena ini dicover oleh KPU Banten," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Irma Yudistirani
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

Edarkan Rokok Ilegal, IRT di Lebak Dipenjara 3 Tahun

31 Des 2025, 15:54 WIBNews