Gadis di Tangerang Diperkosa dan Dirampok Sopir Angkot

Sopir dan kernet juga menganiaya korban

Tangerang, IDN Times - Seorang gadis inisial SP (24) di Kabupaten Tangerang diperkosa dan dirampas hartanya oleh sopir dan kernet angkutan kota (angkot). Pelaku bahkan juga menganiaya korban pingsan. 

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/1/2022), sekitar pukul 00.30 WIB.

"Selain itu, kedua pelaku juga melakukan percobaan pembunuhan," kata Kapolres Metro Tangerang Komes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022). Pelaku, imbuhnya, kemudian berupaya membuang tubuh korban ke sungai. 

Baca Juga: COVID-19 Merebak, Pemkot Tangerang Kembali Setop Belajar Tatap Muka 

1. Pelaku menganiaya korban hingga pingsan

Gadis di Tangerang Diperkosa dan Dirampok Sopir AngkotIDN Times/Sukma Shakti

Kapolres menerangkan, kronologi kasus ini. Bermula saat korban yang juga karyawati itu hendak menjenguk orangtuanya di daerah Cikande, Kabupaten Serang. Korban kemudian berangkat dari kontrakannya di daerah Balaraja menggunakan angkot.

Saat itu, di dalam angkot, hanya ada sopir, kernet, dan korban.

Di tengah perjalanan, kedua pelaku mampir ke pom bensin untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM). Setelah angkot kembali jalan, kernet menutup pintu kendaraan dan menganiaya terhadap korban dengan benda tumpul.

“Kenek memukuli korban dan menendang korban berulang kali ke bagian dada dan punggung korban, dan juga mencekik leher korban berulang kali, tidak hanya itu kenek angkot juga menimpakan ban serep yang berada di bawah kursi penumpang,” katanya.

2. Korban kemudian diperkosa saat pingsan dan dibuang ke sungai

Gadis di Tangerang Diperkosa dan Dirampok Sopir AngkotIDN Times/Sukma Shakti

Tak lama kemudian korban pingsan. Sang sopir lantas memperkosa korban secara berulang. Kedua pelaku kemudian menguras barang-barang milik korban. Untuk menghilangkan jejak, kedua pelaku berencana membunuh korban.

"Para pelaku memukul kembali dan mencekik korban, untuk membunuh korban. (Pelaku) Sempat memastikan kematian korban dengan cara memukul korban," katanya.

Kemudian, kedua pelaku melempar korban ke Sungai Ciujung, dari atas jembatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Korban yang kemudian sadarkan diri, berusaha menyelamatkan dirinya dan melapor ke polisi. 

3. Pelaku diancam hukuman mati

Gadis di Tangerang Diperkosa dan Dirampok Sopir AngkotIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah dilakukan pengembangan polisi berhasil mengungkap dan menangkap kedua pelaku inisial IS (22) dan GG (24) pada Sabtu (22/1/2022).

"Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 340 juncto 53 KUHP dan/atau Pasal 338 juncto 53 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati,” katanya.

Baca Juga: 2 Pasien Omicron di Kota Tangerang Dinyatakan Sembuh

Laporkan!

Gadis di Tangerang Diperkosa dan Dirampok Sopir AngkotIlustrasi (Pixabay)

Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!

Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi: 

1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten

Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117

Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya