Kas Daerah Resmi Pindah, Gaji ASN Dibayar Lewat Bank Banten 

Gaji ASN dibayarkan melalui Bank Banten mulai Juni

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten resmi memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) ke Bank Banten. 

Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tentang penunjukan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk cabang khusus Serang Sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten telah ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim, Jumat (28/5/2021).

"Alhamdulillah (sudah resmi pindah ke Bank Banten," kata BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Akhir Mei, Pemprov Banten Kembalikan Kas Daerah ke Bank Banten

1. Administarsi termasuk pembayaran gaji ASN akan dilaksanakan melalui Bank Banten

Kas Daerah Resmi Pindah, Gaji ASN Dibayar Lewat Bank Banten Acara Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten. (Dok. Bank Banten)

Setelah kas daerah resmi dipindah, kata Rina, seluruh proses administrasi dan pembayaran yang berkaitan dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan dilakukan melalui Bank Banten, termasuk pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pihak telah melakukan sejumlah persiapan dari aspek sarana prasarana, regulasi dan administrasi.

"Ya tentulah semua dana dari APBD yang dikelola RKUD (melalui Bank Banten)," katanya.

2. Pemprov sempat pindahkan RKUD karena Bank Banten gagal bayar

Kas Daerah Resmi Pindah, Gaji ASN Dibayar Lewat Bank Banten Humas Bank Banten

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov Banten pernah menutup RKUD di Bank Banten pada April tahun lalu lantaran eks Bank Pundi itu ditetapkan sebagai bank dalam pengawasan khusus (BDPK) karena dinilai telah gagal bayar.

Kemudian menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa  Banten (bjb), Tbk sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut status tersebut pada Kamis (6/5/2021). Pencabutan dilakukan lantaran Bank Banten telah mampu memenuhi empat syarat yang diminta OJK. Keempatnya adalah restrukturisasi manajemen, penguatan permodalan, likuiditas dan penyelesaian kredit bermasalah. 

Baca Juga: Bank Banten Dinyatakan Sehat oleh OJK 

3. Bank Banten jamin tidak akan ada lagi peristiwa gagal bayar

Kas Daerah Resmi Pindah, Gaji ASN Dibayar Lewat Bank Banten IDN Times/Khaerul Anwar

Terpisah, Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin mengaku sudah menyiapkan unit kerja  untuk mengelola keuangan milik Pemprov Banten. Dia pun menjamin tidak akan terjadi lagi peristiwa gagal bayar seperti yang terjadi tahun 2020.

Mulai Juni proses pembayaran gaji pegawai dan kegiatan organisasi perangkat daerah melalui Bank Banten.

"Jadi tidak boleh ada kekhawatiran gagal bayar dan insya Allah tidak akan terjadi," katanya.

Baca Juga: Alasan Gubernur Banten Tarik Kas Daerah dari Bank Banten 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya