Nurul Ghufron Siap Hadir Sidang Putusan Etik Dewas KPK Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku siap hadir secara langsung dalam sidang pembacaan putusan kode etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang bakal digelar pada Jumat (6/9/2024).
"Saya sudah menerima undangan dan insyaallah siap hadir pada sidang besok," kata Ghufron usai menghadiri kegiatan Roadshow Bus KPK di Pemprov Banten, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Dewas KPK Vonis Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jumat Ini
1. Ghufron mengaku bakal terima apapun putusan Dewas KPK
Ghufron mengaku akan menghormati dan menerima sanksi atau hukuman yang diputus oleh Dewas KPK kepadanya.
"Apapun keputusannya. Ya saya menghormati Dewas sebagai bagian dari struktur yang telah ditata dalam UU KPK maka apapun hasilnya saya hormati," katanya.
2. Pembacaan putusan dugaan pelanggatan etik Ghufron sempat tertunda
Diketahui, seharusnya vonis dugaan pelanggaran etik Ghufron sudah dibacakan pada Mei 2024. Namun, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memerintahkan untuk menunda dalam putusan sela.
Kemudian, vonis dugaan pelanggaran pimpinan KPK itu akhirnya bisa dibacakan setelah PTUN menolak gugatan Ghufron.
3. Ghufron diduga telah menyalahgunakan jabatannya sebagai pimpinan KPK
Ghufron sendiri dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menggunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk memindahkan pejabat Kementerian Pertanian dari pusat ke Jawa Timur. Orangtua pejabat tersebut merupakan kolega Nurul Ghufron.
Baca Juga: PTUN Tolak Gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Dewas