Pandeglang Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di Banten

Peringkat pertama dari segala aspek

Serang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten merilis hasil riset terkait potensi gangguan dan hambatan penyelenggaraan Pemilu 2024 atau disebut dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hasilnya, Kabupaten Pandeglang menjadi daerah paling rawan pelanggaran pemilu.

"Ada tiga wilayah yang masuk rawan tinggi, pertama Pandeglang, dengan skor 77,7 persen disusul Lebak 58,7 persen dan Kota Serang 53,3 persen," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, Kamis (2/1/2023).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Tangerang Rekrut 9.612 Pentarlih

1. Kerawanan pelanggaran pemilu kategori sedang

Pandeglang Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di BantenIlustrasi logistik pemilu. (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Sementara, lanjutnya Ali, untuk IKP pemilu berdasarkan kabupaten/kota kategori kerawanan sedang yakni Kabupaten Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang.

"Untuk kategori kerawanan sedang yag paling tinggi yakni Kota Tangsel dengan skor 42,3 persen," katanya.

2. Empat indikator kerawanan yang dianalisis

Pandeglang Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di BantenIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Ali mengatakan, data indeks ini dihasilkan dengan empat pendekatan dimensi atau indikator kerawanan meliputi, konteks kerawanan sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

"Dari empat indikator itu Pandeglang masih masuk dalam kategori tinggi dengan Kabupaten Lebak," katanya.

3. Banten peringkat tertinggi kerawanan sedang secara nasional

Pandeglang Daerah Paling Rawan Pelanggaran Pemilu 2024 di BantenIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara untuk hasil IKP secara nasional Provinsi Banten menjadi peringkat tertinggi pelanggaran pemilu kategori rawan sedang dengan skor 66,53 persen.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya