Polda Banten Akan Batasi Kunjungan ke Tempat Wisata

Izin keramaian pergantian tahun tidak akan diberikan

Serang, IDN Times - Polda Banten akan membatasi kunjungan ke tempat wisata guna mencegah kerumunan saat libur Natal dan tahun baru 2021. Kepolisian pun tidak akan memberikan izin keramaian saat perayaan pergantian tahun.

Polda Banten akan menggelar Operasi Lilin 2020 untuk melakukan penyekatan-penyekatan lalu lintas selama libur panjang akhir tahun.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Saat Haul Akbar Dilimpahkan ke Polda Banten

1. Kegiatan masyarakat yang akan timbulkan kerumunan akan dibatasi

Polda Banten Akan Batasi Kunjungan ke Tempat WisataCar Free Night di Jakarta. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan, pengamanan menghadapi Natal dan tahun baru saat ini berbeda dari tahun sebelumnya, dikarenakan sedang pandemik COVID-19. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembatasan kegiatan.

“Negara sudah berupaya untuk menanggulangi pandemik COVID-19 dengan total anggaran hampir Rp750 triliun. Maka dari itu, jangan biarkan oknum-oknum yang belum menerapkan protokol kesehatan dibiarkan begitu saja,” kata Fiandar saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga: Profil Rudy Heryanto, Kapolda Banten yang Baru

2. Lokasi wisata akan dimonitor selama libur

Polda Banten Akan Batasi Kunjungan ke Tempat WisataTwitter/@TMCPoldaMetro

Dalam rangka menanggulangi pandemik COVID-19, lanjut Fiandar, sangat perlu kerja sama yang baik dengan instansi terkait, terutama dengan pengelola tempat wisata, sehingga dapat meminimalisasi penyebaran virus corona di wilayah hukum Polda Banten.

Fiandar mengungkapkan dalam melaksanakan pengamanan natal dan tahun baru, petugas harus menggunakan SOP dan menjaga body system. Apabila Jajaran Polres mengalami kekurangan personel agar mengajukan penambahan personel ke Polda Banten.

“Melakukan monitoring tempat pariwisata di masing-masing wilayahnya, sehingga tidak terjadi kerumunan (pembatasan) masyarakat,” tambahnya.

3. Ancaman COVID-19 dan aksi teror jadi kewaspadaan

Polda Banten Akan Batasi Kunjungan ke Tempat WisataANTARA FOTO/Reno Esnir

Fiandar mengungkap, Operasi Lilin mulai digelar pada 21 Desember mendatang. Polda Banten dan jajaran polres akan mengerahkan 932 personel untuk mengamankan Natal dan tahun baru.

Polres di wilayah Polda Banten akan mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos pengaturan lalu lintas guna meminimalisasi terjadinya kemacetan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, lokasi dan tempat ibadah yang digunakan perayaan Natal di wilayah hukum Polda Banten terdiri berjumlah sebanyak 93 tempat, diantaranya 41 gereja dan 52 tempat digunakan untuk perayaan Natal. Terdapat 10 lokasi rawan kemacetan di wilayah hukum Polda Banten mulai dari gerbang tol Balaraja Timur sampai gerbang tol Merak.

“Perkiraan ancaman pada Natal dan tahun baru di antaranya penyebaran COVID-19, aksi teror terhadap masyarakat dan anggota Polri, kenaikan harga sembako,” katanya.

Baca Juga: Libur Panjang, Polda Banten Perketat Patroli Protokol Kesehatan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya