Ada Indikasi Perburuan Badak Jawa, 294 Bedil Locok Disita

Ratusan senpi itu disita polisi dari warga sekitar TNUK

Serang, IDN Times - Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menyita 294 senjata api jenis bedil locok dari warga yang tinggal di sekitar lokasi TNUK. Penyitaan ini buntut dari indikasi adanya perburuan badak Jawa.

Senjata disita selama operasi yang digelar sejak 17 Juli 2023 hingga 2 Agustus 2023 oleh  Polda Banten yang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kita melakukan berbagai macam langkah di lapangan dengan melibatkan personel yang sangat banyak kurang lebih ada 150 personel baik dari Polda Banten maupun KLHK," kata Dirjen Gakum KLHK Rasio Ridho Sani di Polda Banten, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka Kepemilikan Bedil Locok di Kawasan TNUK

1. Senjata api diserahkan warga secara sukarela

Ada Indikasi Perburuan Badak Jawa, 294 Bedil Locok DisitaIDN Times/Khaerul Anwar

Ratusan pucuk senjata api yang disita tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari warga maupun saat dilakukan operasi di sejumlah kecamatan di sekitar TNUK, Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Ada temuan penggunaan senjata api di TNUK ada juga penyerahan senpi dari masyarakat bedil locok jumlah 294," katanya.

2. Senjata rakitan dibeli dari warga Cimanggu

Ada Indikasi Perburuan Badak Jawa, 294 Bedil Locok DisitaIDN Times/Khaerul Anwar

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, senjata api bedil locok tersebut merupakan jenis rakitan yang dibeli warga dari seseorang yang ada di Kecamatan Cimanggu.

Warga beralasan kepemilikan senjata api tersebut digunakan untuk mengusir hama babi yang merusak perkebunan warga.

"Kami sampaikan mengusir hama babi tidak semata mata dengan bedil locok karena kepemilikan senjata api ini dilarang," katanya

Baca Juga: Taman Nasional Ujung Kulon, Benteng Terakhir Badak Jawa 

3. Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senpi

Ada Indikasi Perburuan Badak Jawa, 294 Bedil Locok DisitaIDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api jenis bedil locok di sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang, Banten.

Keenam orang tersangka atas kepemilikan senjata api jenis locok tersebut berinisial WD (33), KD (86) KL (54), JJ (60), DY (73), dan ET (48).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, keenam orang tersebut ditangguhkan penahanannya oleh penyidik. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro mengatakan, penangguhan tahanan tersebut bukan berarti pemberhentian proses penyidikan.

"Atas dasar kemanusian penahanan tersangka ditangguhkan karena semuanya sudah usia lansia," katanya.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya