DPRD: Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten Direlokasi

Pemerintah diminta sosialisasi terlebih dahulu

Serang, IDN Times - Sejumlah legislator Banten dan Kota Serang menyarankan warga yang rumahnya bakal digusur terdampak normalisasi sungai Cibanten direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Meski demikian, perlu ada sosialisasi kepada warga. 

"Jangan ujug-ujug langsung masyarakat diminta pindah, ramai lagi nanti. Justru sekarang dimana-mana lagi ramai masalah relokasi ini," kata anggota Komisi IV DPRD Banten dari  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gembong R Sumedi pada Senin (25/9/2023). 

Baca Juga: Puluhan Rumah Warga di Bantaran Sungai Cibanten Bakal Digusur

1. Komisi IV DPRD meminta ada komunikasi antara Pemkot Serang, BBWSC3, dan warga

DPRD: Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten DirelokasiDok. Istimewa/IDN Times

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok.  Dia meminta, Pemerintah Kota Serang dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) berkomunikasi terlebih dulu dengan warga yang tinggal di sepadan Sungai Cibanten tersebut.

"Terkait rumah yang di bantaran sungai ini perlu dibentuk sebuah komunikasi agar semua bisa menerima, karena secara peraturan mereka telah melanggar terkait hunian liar. Tapi mereka juga tetap warga Kota Serang," katanya.

Diketahui, ada sekira 60 rumah warga di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang terancam direlokasi. Rumah tersebut berdiri di bantaran Sungai Cibanten yang saat ini sedang dinormalisasi BBWSC3.

Rumah tersebut dianggap menghambat proyek normalisasi Sungai Cibanten.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Wali Kota Serang Desak Normalisasi Cibanten

2. Komisi IV DPRD juga akan berkoordinasi dengan DPRKP Kota Serang

DPRD: Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten DirelokasiDok. Istimewa/IDN Times

Khoeri juga mengaku, akan berkoordinasi dan memanggil Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang terkait rencana relokasi ke rumah Rusunawa Margaluyu tersebut.

"Nanti hari Senin kita koordinasikan," katanya.

3. DPRKP izinkan warga di rusun, tapi hanya sementara

DPRD: Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cibanten DirelokasiDok. Istimewa/IDN Times

Dikonfirmasi terpisah, Kepala DPRKP Kota Serang, Nofriady Eka Putra membolehkan rumah susun yang terletak di Margaluyu tersebut digunakan untuk warga. Akan tetapi kata dia, hal itu hanya bersifat sementara.

"Kalau lama-lama itu kan ada retribusinya. Kalau sementara boleh saja," katanya.

Gembong R Sumedi berharap, proses relokasi ini dilakukan dengan cara-cara yang baik atau humanis, tujuannya sudah barang tentu agar gejolak sosial di masyarakat tidak terjadi.

"Relokasi ini harus ada pendekatan yang bagus, sosialisasi yang lebih lama," kata legislator PKS itu.

Khairil Anwar Photo Community Writer Khairil Anwar

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya