Pria yang Bunuh Anak Kandung di Serang Ditangkap Polisi

Serang, IDN Times - Polisi menangkap AG (30), warga Ciomas Kabupaten Serang yang tega membunuh anak kandungnya yang masih balita. AG ditangkap petugas saat dalam pelarian di tengah hutan.
"Betul, sudah kami amankan di daerah Gunungsari (Kabupaten Serang)," kata Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan, Selasa (18/6/2024).
1. AG dibawa ke Polresta Serang Kota

Setelah ditangkap, AG langsung digelandang ke Mapolresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif pelaku tega menghabisi darah dagingnya sendiri.
"Untuk proses hukumnya sekarang sudah dilimpahkan ke polres," katanya.
2. AG membunuh anaknya, saat tengah tidur

Diketahui sebelumnya, balita berusia 3 tahun inisial NR itu dibunuh ayah kandung sendiri saat tengah tidur bersama ibu kandungnya, Herawati (26) di kamar. Terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian leher korban.
Herawati, yang juga berada di kamar saat kejadian, kaget terbangun karena cipratan darah dari NR.
Dia kemudian melihat suaminya, AG, pelaku pembunuhan, melarikan diri dengan membawa golok yabg telah berlumuran darah.
3. Polisi masih mendalami motif pelaku bunuh anak

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan AG terhadap anak kandungnya tersebut.