Pria yang Bunuh Anak Kandung di Serang Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Polisi menangkap AG (30), warga Ciomas Kabupaten Serang yang tega membunuh anak kandungnya yang masih balita. AG ditangkap petugas saat dalam pelarian di tengah hutan.
"Betul, sudah kami amankan di daerah Gunungsari (Kabupaten Serang)," kata Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga: Ayah di Serang Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita
1. AG dibawa ke Polresta Serang Kota
Setelah ditangkap, AG langsung digelandang ke Mapolresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami motif pelaku tega menghabisi darah dagingnya sendiri.
"Untuk proses hukumnya sekarang sudah dilimpahkan ke polres," katanya.
2. AG membunuh anaknya, saat tengah tidur
Diketahui sebelumnya, balita berusia 3 tahun inisial NR itu dibunuh ayah kandung sendiri saat tengah tidur bersama ibu kandungnya, Herawati (26) di kamar. Terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian leher korban.
Herawati, yang juga berada di kamar saat kejadian, kaget terbangun karena cipratan darah dari NR.
Dia kemudian melihat suaminya, AG, pelaku pembunuhan, melarikan diri dengan membawa golok yabg telah berlumuran darah.
3. Polisi masih mendalami motif pelaku bunuh anak
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif pembunuhan AG terhadap anak kandungnya tersebut.
Baca Juga: Dinkes Kota Tangerang Imbau Panitia Kurban Jangan Pakai Plastik
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.