Komisi Kejaksaan Minta IKA Sakti Laporkan Kejari Tangerang

- Laporan IKA Sakti ke Kejari Tangerang belum ada tanggapan signifikan. Doni Nuryana menyatakan bahwa laporan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
- Mandeknya kasus ini bikin publik ragu dengan kinerja penegak hukum. Mandeknya kasus ini menimbulkan keraguan terhadap keseriusan Kejari dalam memberantas korupsi, sehingga IKA Sakti meminta Komisi Kejaksaan RI untuk turun tangan.
- Desakan kepada Kepala Kejari Kabupaten Tangerang untuk mundur dari jabatannya. Doni mendesak Kepala Kejari Kabupaten Tangerang untuk mundur jika tidak mampu menangani
Tangerang, IDN Times - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Pujiyono Suwadi, merespons kritik Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA Sakti) Tangerang terkait lambatnya penanganan laporan dugaan korupsi.Laporan yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sejak 24 Juli 2025 tersebut menyangkut pengadaan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Pujiyono meminta IKA Sakti untuk segera mengirimkan laporan resmi ke Komjak RI. Laporan ini, kata Pujiyono, akan menjadi dasar bagi Komjak untuk menindaklanjuti dan memeriksa dugaan kelambatan tersebut.
"Kami sarankan IKA Sakti menyampaikan laporan ke Komjak (Komisi Kejaksaan), nanti akan kami teliti dan follow up," kata Pujiyono, dikutip Jumat (28/8/2025).
1. Laporan IKA Sakti ke Kejari Tangerang belum ada tanggapan signifikan

Sebelumnya, IKA Sakti Tangerang mendatangi Kejari Kabupaten Tangerang pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kedatangan mereka bertujuan menuntut komitmen Kejaksaan dalam menangani kasus itu.
Menurut Alumni Sakti Tangerang, Doni Nuryana, bahwa laporan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, yang diajukan sejak 24 Juli 2025 ini, belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
"Hari ini kami datang ke Kejari Kabupaten Tangerang untuk meminta kepastian dan tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dan kelebihan pembelian lahan seluas 64.607 meter persegi (m²), yang sudah kami sampaikan sebulan lalu," kata Doni.
2. Mandeknya kasus ini bikin publik ragu dengan kinerja penegak hukum

Menurut Doni, mandeknya kasus ini menimbulkan keraguan terhadap keseriusan Kejari dalam memberantas korupsi. Ia bahkan meminta Komisi Kejaksaan RI untuk turun tangan memeriksa seluruh jajaran Kejari Kabupaten Tangerang.
"Kami sangat berharap Kejari bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya di Kabupaten Tangerang," tegasnya.
Doni juga mendesak Kepala Kejari Kabupaten Tangerang untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menangani kasus tersebut.
"Jika memang tidak mampu, kami meminta Kepala Kejari Kabupaten Tangerang untuk mundur atau meletakkan jabatan dan menyerahkan kepada orang yang lebih berani," kata dia.