Korban Bully di Binus School Serpong Diduga Diserang Digital

Tangerang Selatan, IDN Times - Anak korban perundungan atau bullying di Binus School Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku menerima ancaman-ancaman.
Modusnya, secara tidak langsung dengan masuknya banyak telepon melalui aplikasi Line korban.
“Jadi ada beberapa kali telepon lewat Line. Terus lebih ke pemberitaan-pemberitaan yang beredar di Twitter (X),” kata tim hukum P2TP2A Kota Tangsel, M Rizki Firdaus, Sabtu (24/2/2024).
1. Ada distorsi informasi kepada korban

Korban mengaku pada pihaknya, bahwa di media sosial berseliweran distorsi informasi yang diembuskan oleh akun anonim.
“Kok di sini ada berita dia yang tidak linear dengan kasusnya,” kata Rizki.
2. P2TP2A Tangsel koordinasi dengan LPSK

Atas kondisi itu, lanjut Rizki, keluarga korban dan tim hukumnya beranggapan perlunya untuk memperoleh jaminan perlindungan korban dari lembaga resmi negara.
“Kalau misalkan anak ini sudah bisa sekolah di kemudian hari, siapa yang bisa jamin engga ada shadow dari pelaku di sekolah makanya kita butuh perlindungan dari LPSK,” ujarnya.
3. Proses pengajuan ke LPSK tengah dilakukan

Rizki mengaku, pihaknya bersama keluarga korban telah mendatangi LPSK dan telah diterima dengan baik.
Berdasarkan aturan dalam lima hari kerja LPSK akan memberikan assessment terhadap kasus perundungan yang melibatkan 11 anak terduga pelaku itu.
“LPSK menerima laporan kita dan akan memberikan assessment dalam 5 hari kerja kalau parameter atau indikator bisa diterima sama LPSK itu hal yang sudah masuk semua. Jadi poin sudah dapat,” kata dia.


















