Serang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Gubernur Papua Lukas Enembe. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan pihaknya akan menjemput paksa jika Lukas kembali mangkir di pemanggilan ketiga tersebut.
"Kesatu tidak hadir, panggil kedua tidak hadir, ketiga dan memberi wewenang kepada KPK untuk kemudian dengan perintah membawa dengan paksa," kata Ghufron di Kota Serang, Banten, Jumat (30/9/2022).