Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KPU Kota Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Junaedi

KPU Kota Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta ke Ahli Waris Junaedi
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
Share Article

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyerahkan dana santunan Rp46 juta kepada ahli waris petugas perlindungan masyarakat (Linmas), Muhammad Junaedi (44), yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, Junaedi sempat menjadi petugas ketertiban TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang. Dia meninggal dansudah dimakamkan di pemakaman umum Banten Girang.

Pihaknya mengaku saat ini KPU sedang memproses pemberian santunan diantaranya santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta. "Kami sedang urus persyaratan, seperti fotokopi KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari kelurahan," katanya.

Junaedi sempat sesak dan kelelahan

Ade Jahran menjelaskan, Junaedi meninggal diduga karena sakit, sesak, dan kelelahan. Dia sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kota Serang.

Ade Jahran pun mengucapkan turut bela sungkawa atas meninggalnya Junaedi yang telah berdedikasi untuk melakukan pengamanan logistik pemilu di TPS hingga saat pencoblosan dilakukan pada 14 Februari lalu.

"Keluarga yang ditinggal tabah karena apa yang beliau kerjakan merupakan dedikasi yang bagus dan mendapatkan pahala dari Allah," kata dia. 

Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Perawat Wanita di Klinik Gigi Tangerang Ditusuk Pasiennya Sendiri

31 Mei 2026, 18:43 WIBNews