Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyerahkan dana santunan Rp46 juta kepada ahli waris petugas perlindungan masyarakat (Linmas), Muhammad Junaedi (44), yang meninggal dunia usai bertugas pada Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, Junaedi sempat menjadi petugas ketertiban TPS 056 Kelurahan Cipare, Serang. Dia meninggal dansudah dimakamkan di pemakaman umum Banten Girang.
Pihaknya mengaku saat ini KPU sedang memproses pemberian santunan diantaranya santunan kematian Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta. "Kami sedang urus persyaratan, seperti fotokopi KTP atau keluarga kemudian rekening bank istri atau ahli waris juga surat kematian dari kelurahan," katanya.
