Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPU Kota Tangerang Tengah Siapkan Sarana Pemilu untuk Orang Difabel

KPU Kota Tangerang Tengah Siapkan Sarana Pemilu untuk Orang Difabel
ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Kota Tangerang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang tengah menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar mereka dapat mencoblos saat pemilu, pada 14 Februari mendatang.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori, yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual.

1. Pemilu 2024 harus inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara

Salah seorang anak penyandang difabel melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Kebugaran Difabel (RKD) di Jalan Bandut Kidul, Kelurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Sabtu (14/10/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Salah seorang anak penyandang difabel melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Kebugaran Difabel (RKD) di Jalan Bandut Kidul, Kelurahan Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Sabtu (14/10/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Qori mengatakan, pemenuhan hak suara bagi penyandang disabilitas merupakan tugas penyelenggara pemilu. Demokrasi pun harus terselenggara secara inklusif dan aksesibel bagi siapa saja yang memiliki hak suara.

Pemilih disabilitas, lanjut Qori, difasilitasi dengan cara melakukan sosialisasi kepada komunitas disabilitas, serta mendaftarkan mereka dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Mereka juga nantinya diperbolehkan untuk didampingi oleh petugas KPPS dalam melakukan pencoblosan. Sedangkan untuk penyandang tunanetra kami sediakan surat suara metode braille,” kata dia, Senin (15/1/2024).

2. Terdapat 4.478 penyandang disabilitas di Kota Tangerang

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Qori mengungkapkan, terdapat 4.478 penyandang disabilitas yang terdaftar pada DPT di Kota Tangerang. KPU Kota Tangerang juga memastikan TPS yang tersedia nanti akan raman bagi penyandang disabilitas.

"Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan harapan dan semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama," kata dia.

3. Pemenuhan hak pilih sangat berguna untuk orang difabel

Ilustrasi sistem pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi sistem pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang mengungkapkan apresiasi untuk upaya KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas. Dia=a merasa diberikan hak yang sama dalam menentukan masa depan Indonesia, khususnya di Kota Tangerang lebih baik lagi.

“Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024," kata dia.

Namun ke depannya, dia berharap, penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih, serta pengawasannya lebih ketat. "Agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas," kata Ali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

Jadwal Imsakiyah 25 Februari 2026 Kota/Kabupaten di Banten

25 Feb 2026, 00:02 WIBNews