KPU Tetapkan 3 Lokasi Kampanye Akbar Cawalkot Serang

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan tiga lokasi yang bakal menjadi tempat kampanye terbuka atau akbar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketiga lokasi kampanye untuk rapat umum yakni Stadion Maulana Yusuf Ciceri, Bumi Perkemahan di Kecamatan Walantaka, dan Lapangan Kedung Cinde di Kecamatan Kasemen.
"Masa kampanye sendiri telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024, atau selama kurang lebih 60 hari," kata Komisioner KPU Kota Serang, Hanifa, melalui siaran pers, Sabtu (5/10/2024).
1. Belum ada paslon yang menyampaikan jadwal kampanye akbar

Kendati sudah ditentukan tempatnya, kata dia, hingga saat ini belum ada satu pasangan calon (Paslon) yang menyampaikan jadwal kampanye akbar. Para paslon diberikan satu kesempatan untuk berkampanye dengan menghadirkan ribuan massa.
"Sisanya untuk rapat umum terbatas, seperti dialog maupun pertemuan terbatas lainnya dibebaskan, selama masa kampanye," katanya.
2. KPU mengingatkan paslon tidak melakukan kampanye yang dilarang

Hanifa mengingatkan, selama aktivitas kampanye para paslon dilarang menyampaikan atau melakukan tindakan, menghasut, memfitnah, mengadu domba, hingga menggunakan kekerasan yang mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban.
"Ini sudah diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye, dan saat masa tenang paslon dilarang kampanye mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024," katanya.
3. Ada tiga paslon berlaga di Pilkada Kota Serang

Diketahui, ada tiga paslon yang berlaga di Pilkada Kota Serang, nomor urut 1, Ratu Ria Maryana-Subadri Ushuludin; nomor urut 2, Budi Rustandi-Nur Agis Aulia; dan nomor urut 3, paslon Syafrudin-Heriyanto Citra Buana.
Pasangan Ria-Badri diusung sepuluh partai politik (parpol), terdiri dari Partai Golkar, PPP, PDIP, PKB, dan Partai Demokrat. Kemudian, partai nonparlemen ada Partai Perindo, Gelora.
Selanjutnya, nomor urut 2 Budi Rustandi-Nur Agis Aulia diusung oleh lima parpol, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kemudian, nomor urut 3 untuk paslon Syafrudin-Heriyanto yang diusung tiga parpol, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Ummat.



















