Kurang Mutu, 11 Proyek Jalan Desa Dinas PUPR Lebak Jadi Temuan BPK

- Temuan BPK: 11 proyek jalan desa Dinas PUPR Lebak kurang mutu
- Kurang spesifikasi, nilai kekurangan speknya hampir Rp2 miliar
- BPK periksa 12 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan dengan anggaran fantastis
- Temuan BPK: 11 proyek jalan desa Dinas PUPR Lebak kurang mutu, dengan kekurangan spek hampir Rp2 miliar.
- Hasil pemeriksaan uji petik atas pelaksanaan 12 paket pekerjaan Belanja Hibah dan Belanja Modal Jalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi.
- Total realisasi anggaran mencapai Rp71.616.821.000,00 untuk seluruh paket pekerjaan yang telah selesai 100 persen, dilakukan serah terima, dan pembayaran.
Lebak, IDN Times - Sebanyak 11 proyek pengerjaan jalan desa yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024.
Temuan tersebut yakni, ketidaksesuaian spesifikasi berupa kekurangan tebal dan lebar jalan, kekurangan volume galian, ketidaktercapaian mutu atau kurang mutu.
"Campuran beraspal serta mutu atau kuat tekan beton berdasarkan hasil uji pada UPTD Pengujian Bahan Bangunan dan Informasi Konstruksi Provinsi Banten," tulis BPK dalam laporannya dikutip Senin (23/6/2025).
1. Nilai kekurangan speknya hampir Rp2 miliar

BPK menyampaikan, temuan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan secara uji petik terhadap pelaksanaan 12 paket pekerjaan Belanja Hibah Jalan Desa dengan total realisasi anggaran Rp20.026.535.000,00. Seluruh paket tersebut telah selesai 100 persen dan telah dilakukan serah terima berdasarkan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pertama Pekerjaan atau PHO (Provisional Hand Over), serta telah dilakukan pembayaran.
"Hasil pemeriksaan atas dokumen berupa back-up data, as built drawing, dan pemeriksaan fisik bersama PPK, Penyedia Jasa, Konsultan Pengawas dan Inspektorat menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atas 11 paket pekerjaan pada Dinas PUPR sebesar Rp1.967.844.672,64," tulis BPK.
2. BPK juga memeriksa 12 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan dengan anggaran fantastis

BPK juga menyampaikan, selain memeriksa 12 paket pekerjaan Belanja Hibah jalan desa, pihaknya juga melakukan pemeriksaan secara uji petik atas 12 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan senilai Rp51.590.286.000.