Laporkan Pencabulan ke Polisi, 2 Remaja Diancam Kerasukan oleh Pelaku

Tangerang, IDN Times - Dua remaja, A (15) dan R (16), melapor ke polisi sebagai korban pencabulan oleh seorang guru spiritual. Kini, kedua korban mendapat ancaman dari pelaku.
Kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini sempat membuat warga sekitar tempat kejadian perkara resah. Apalagi sampai saat ini Saiful, orang yang diduga sebagai pelaku masih bebas berkeliaran.
1. A dan R diancam akan mengalami kerasukan mahluk halus
Usai melaporkan pelecehan seksual yang dialami ke Polres Metro Tangerang, A dan R mengaku sering mendapat ancaman. Salah satu ancamannya adalah dibuat kerasukan makhluk halus oleh pelaku.
"Diancem ya dia (isteri terlapor) pernah bikin (bilang ini) baru kesurupan massal, nanti gila massal," ungkap Firmansyah seorang paman korban kepada wartawan, Senin (1/11/2021).