Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Diimingi Ilmu Kebatinan, 2 Remaja Jadi Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Tangerang, IDN Times - Mengiming-iming akan memberi ilmu kebatinan, seorang guru spiritual bernama Saiful diduga melecehkan dua remaja saat mereka menjadi murid. 

Saiful merupakan warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Pinang ini berlangsung saat dua orang muridnya, yakni A (15) dan R (16), diminta untuk mendatangi rumah sang guru.

1. Insiden ini terjadi pada bulan April 2021 di kediaman pelaku

ilustrasi pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah satu kerabat korban, Firmansyah, menceritakan kronologi insiden ini. Bermula saat A dan R diminta datang ke rumah Saiful yang ada di wilayah Kecamatan Pinang pada April 2021.

"Dalihnya sih isi ilmu," ungkap Firman kepada wartawan, Senin (1/11/2021).

Menurut Firmansyah, terduga pelaku melecehkan korban dengan memegangi tubuh. Salah satu korban bahkan mengaku hingga dicumbu pelaku. "Pengisian ilmunya gitu jadi di pegang pegang tubuhnya," kata dia.

2. Diminta memegang organ kemaluan sang guru, korban trauma

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Firman, korban A juga mengaku sempat diminta untuk memegang kemaluan sang guru. "Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," ujarnya.

Selain A satu orang korban lainnya juga sempat mendapat tindakan pelecehan seksual. Modus yang dilakukan tidak jauh berbeda.

"R juga sama di-gerepe. Bahkan R ini diminta untuk mandi kembang di salah satu bilik. Dia diminta mandi kembang dengan keadaan bugil," ungkapnya.

Kejadian ini, tambah Firman, telah membuat sang ponakan trauma. Apalagi sosok Saiful merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh kedua korban.

"Ya masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percaya, seorang murid harus menurut pada gurunya," jelasnya.

Atas kejadian ini Firman mengaku sudah melaporkan ke Polres Metro Tangerang. "Udah lapor dari bulan Agustus lalu. Tapi emang belum ada lanjutannya," kata dia.

3. Polisi akan segera panggil terlapor

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor.

"Hari ini penyidik menunggu kehadiran saksi terlapor. Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus," tukasnya.

Laporkan!

ilustrasi kesepian (pixabay.com)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us