Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pilot Malaysia Manfaatkan Status Low Risk Crew Bawa Narkoba ke Indonesia

Tangerang
Pilot Malaysia Manfaatkan Status Low Risk Crew Bawa Narkoba ke Indonesia
Pilot Malaysia selundupkan narkoba ke Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya Sih

  • Pilot Malaysia Airlines berinisial MSO diduga memanfaatkan jalur kru berstatus low risk untuk menyelundupkan 26 kilogram narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta.
  • Petugas menemukan 14 bungkus pil narkoba dalam koper berlabel kru saat pemeriksaan X-Ray; MSO juga membawa 4 gram metamfetamin dan positif sabu, inex, serta kokain.
  • Polisi menyebut MSO kurir jaringan internasional yang mengaku telah tiga kali menyelundupkan narkoba, dengan upah 50 ribu ringgit pada pengiriman ketiga dan terancam hukuman maksimal mati.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times - Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, MSO pilot Malaysia Airlines diduga memanfaatkan status low risk crew pesawat pada pemeriksaan bea cukai saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk menyelundupkan 26 kilogram narkoba ke Indonesia.

"Memang untuk kru pesawat itu ada jalur khusus sesuai aturan internasional, tapi yang bersangkutan lupa bahwa koper dan barang bawaan kru pesawat tetap diperiksa mesin X-Ray," kata Hengky, Jumat (31/7/2026).

1. Pelaku menyimpan 14 bungkus berisi pil narkoba di dalam koper

Pilot Malaysia diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia dalam pemberitaan yang dikreditkan kepada IDN Times.
Pilot Malaysia selundupkan narkoba ke Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hengky mengungkapkan, 14 bungkus berisi pil narkoba dibawa MSO di dalam koper yang mengenakan claim tag crew. Sehingga pemeriksaan akan dipisahkan dengan koper milik penumpang lainnya. Namun saat akan keluar dari kawasan Terminal 3 Kedatangan Internasional, koper milik MSO tetap dilakukan X-Ray dan ditemukan adanya narkoba.

"Memang yang jadi dugaan kami, mengapa itu juga bisa lolos saat sebelum terbang dari Kuala Lumpur," katanya.

2. MSO juga membawa 4 gram metamphetamine diduga untuk digunakan sendiri

Pemberitaan IDN Times tentang kasus pilot Malaysia yang menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Pilot Malaysia selundupkan narkoba ke Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Selain menerbangakn pesawat dalam keadaan terpengaruh narkoba, MSO juga membawa 4 gram narkoba jenis metamphetamine yang diduga akan digunakan untuk dirinya sendiri.

"Makanya, saat diperiksa tes urine, MSO terbukti menggunakan sabu, inex, dan kokain. Untuk jadwal penerbangannya itu sekitar 10 malam," kata Hengky.

3. MSO diduga mendapat upah 50 ribu ringgit dalam sekali pengiriman

Potret Kombes Pol Awaluddin Amin, Kasubdit 2 Dit Tippid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dalam sebuah kesempatan.
Kasubdit 2 Dit Tippid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Awaluddin Amin (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Kasubdit 2 Dit Tippid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Awaluddin Amin memastikan, MSO merupakan kurir dari pengedar narkoba jaringan internasional. Berdasarkan pengakuannya, MSO sudah tiga kali menyelundupkan narkoba ke Indonesia menggunakan cara yang sama.

"Pengakuannya upah 50 ribu ringgit, tapi itu untuk yang kasus ketiga ini, kalau yang sebelumnya itu kan pengakuan dia, kita belum tahu dia bawa apa dan apakah yang sebelumnya untuk pemakaian sendiri juga kita belum tahu," katanya.

Awaluddin memastikan, MSO bakal dikenakan pasal berlapis sebagai pengedar narkoba, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mencakup Pasal 113 Ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2, Juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 609 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Ini berarti sangat berat apa yang dia lakukan tindak pidana narkotika," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More