Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pilot Malaysia Positif Narkoba Terbangkan 177 Penumpang dan Bawa Sabu

Tangerang
Pilot Malaysia Positif Narkoba Terbangkan 177 Penumpang dan Bawa Sabu
Pilot Malaysia selundupkan narkoba ke Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya Sih

  • Pilot asing MSO positif sabu, inex, dan kokain setelah ditangkap membawa 26 kilogram ekstasi dan sabu di Bandara Soekarno-Hatta.
  • MSO mengoperasikan penerbangan Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Jakarta saat terpengaruh narkoba, dengan 177 penumpang di dalam pesawat.
  • Bareskrim menetapkan MSO sebagai tersangka; ia mengaku tiga kali membawa narkoba ke Indonesia dan terancam hukuman seumur hidup atau mati.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times - Pilot asing yang membawa 26 kilogram narkoba jenis ekstasi dan sabu di Bandara Soekarno-Hatta, positif narkoba. Hasil tes urine menunjukkan pilot berinisial MSO, terbukti menggunakan tiga jenis narkoba saat menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur - Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, Jumat (31/7/2026).

"Berdasarkan tes urine yang bersangkutan positif sabu, inex, dan kokain," kata Hengky.

1. Menerbangkan 177 penumpang

Pilot Malaysia diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia dalam pemberitaan yang dikreditkan kepada IDN Times.
Pilot Malaysia selundupkan narkoba ke Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hengky menuturkan, tak hanya menyelundupkan narkoba, MSO terbukti mengoperasikan pesawat Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur - Jakarta dalam pengaruh narkoba. Padahal terdapat 177 penumpang yang ada di dalam pesawat.

"Nah, ini yang perlu kami atensi karena pada saat terbang yang bersangkutan ini sedang memakai," ungkap Hengky.

2. Diduga sudah 3 kali masuk Indonesia membawa narkoba

Potret Kombes Pol Awaluddin Amin, Kasubdit 2 Dit Tippid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, dalam sebuah kesempatan.
Kasubdit 2 Dit Tippid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Awaluddin Amin (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Kasubdit 2 Dit Tippid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Awaluddin Amin mengungkapkan, saat ini Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan MSO sebagai tersangka atas upaya penyelundupan ribuan butir narkoba ke Indonesia.

Berdasarkan pengakuan MSO, ia sudah tiga kali datang ke Indonesia membawa narkoba. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Apakah dia datang ke Indonesia membawa ribuan butir seperti ini atau hanya untuk dipakai, melihat tersangka juga merupakan pengguna," ungkap Awaluddin.

Namun banyaknya narkoba yang diselundupkan, Awaluddin menduga MSO merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. "Kami masih mencari pemasok hingga penerima narkoba ini di Indonesia," ungkapnya.

3. Terancam hukuman mati

Kasus pilot asal Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia menjadi perhatian aparat berwenang.
Pilot Malaysia selundupkan narkoba ke Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Awaluddin pun memastikan, MSO bakal dikenakan pasal berlapis sebagai pengedar narkoba, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mencakup Pasal 113 Ayat 2 juncto Pasal 114 ayat 2, Juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 609 ayat 2 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Ini berarti sangat berat apa yang dia lakukan tindak pidana narkotika," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More