Pilot Asing Diduga Bawa 26 Kg Obat Terlarang Lewat Bandara Soetta

- Seorang pilot asing diduga menyelundupkan 26 kilogram narkoba melalui barang bawaan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 29 Juli 2026.
- Petugas Bea Cukai mendeteksi barang mencurigakan melalui pemeriksaan X-Ray, dengan total 18 bungkus yang terdiri dari 14 bungkus pil diduga ekstasi dan empat bungkus methamethamine.
- Pilot tersebut disebut laki-laki berkewarganegaraan Malaysia. Bea Cukai Soekarno-Hatta menyatakan kasus masih diperiksa dan hasil pengembangan akan segera dirilis.
Tangerang, IDN Times - Seorang pilot warga negara asing diduga mencoba menyelundupkan 26 kilogram narkoba lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Diduga ribuan butir obat-obatan terlarang diselundupkan melalui barang bawaan, yang terekam X-Ray petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan, hal tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih proses dulu ya, pasti segera akan kami rilis begitu selesai pengembangannya," ungkap Hengky, Kamis (30/7/2026).
1. Diduga ditemukan 18 bungkus narkoba

Berdasarkan informasi yang didapat IDN Times, penyelundupan puluhan kilogram ekstasi tersebut berada di Terminal 3 kedatangan Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7/2026). Disebutkan pilot tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berkewarganegaraan Malaysia.
Dari informasi yang didapat, petugas mendapati sebanyak 14 bungkus pil yang diduga ekstasi, 4 bungkus methamethamine diletakkan dalam tas.


















