Tangerang, IDN Times - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang menemukan 75 toko online yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) menjual produk herbal serta suplemen kesehatan. Para penjual tersebut mengklaim produk yang dijualnya mampu meningkatkan daya tahan tubuh manusia, sehingga dapat mencegah penularan virus corona, SARS-CoV-2
Sebanyak 75 toko online tersebut sudah dilaporkan ke BPOM RI untuk ditindaklanjuti, dan bukan tidak mungkin toko-toko tersebut akan ditutup sepenuhnya.