Lurah di Kota Tangerang Dicopot dan Dijadikan Staf Kecamatan

Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Tangerang, Heryanto, memastikan mantan Lurah Paninggilan Utara bernama Tamrin, sudah dipindahkan menjadi staf di Kecamatan Ciledug.
"Iya dijadikan staf Kecamatan Ciledug. Jadi staf ya, bukan jadi Lurah. Bersangkutan sekarang di BKPSDM dalam rangka pemeriksaan," kata Heryanto, Kamis (19/8/2021).
1. Tamrin dipastikan tak lagi menjadi Lurah

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna) Heryanto juga memastikan Tamrin takkan lagi menjabat sebagai Lurah, karena pihak Pemkot Tangerang sudah mencopot jabatan tersebut.
"Lihat hasilnya dulu (untuk sanksi). Tidak jadi Lurah lagi, sudah dilepas jabatannya," kata dia.
2. Sempat nonaktif karena diduga melakukan pungli

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti) Sebelumnya, Inspektorat Kota Tangerang menonaktifkan Lurah Paninggilan Utara bernama Tamrin. Ia diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Tamrin tersandung kasus penandatanganan surat keterangan waris oleh seorang anak yatim dua pekan lalu.
Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim tersebut sebesar Rp250 ribu. "Hingga saat ini Inspektorat masih memeriksa Tamrin dalam kasus tersebut," katanya.
3. Hasil pemeriksaan Inspektorat dirilis pekan depan

dok.IDN Times Kepala Inspektorat Kota Tangerang, Dadi Budaeri mengatakan, hasil pemeriksaan atas Tamrin diperkirakan selesai dan bakal dirilis pekan depan.
"Kita sudah bentuk tim gabungan BKPSDM dan Inspektorat, leader-nya di Inspektorat. Semoga dalam satu pekan sudah ada hasil final," sebutnya, Rabu (18/8/2021).


















