Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku telah memerintahkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug.
Pemeriksaan itu terkait video viral oknum lurah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp250 ribu saat seorang anak yatim piatu meminta tanda tangan untuk mengurus akte waris.
"Saya sudah minta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sejak kemarin saat video tersebut viral. Jadi saat saya tahu saya langsung hubungi Inspektorat untuk segera memeriksa yang bersangkutan," kata Arief Wismansyah saat diwawancarai sejumlah media, Jumat (6/8/2021).