Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Humas Pemkot Tangerang

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku telah memerintahkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Lurah Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug.

Pemeriksaan itu terkait video viral oknum lurah yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp250 ribu saat seorang anak yatim piatu meminta tanda tangan untuk mengurus akte waris.

"Saya sudah minta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sejak kemarin saat video tersebut viral. Jadi saat saya tahu saya langsung hubungi Inspektorat untuk segera memeriksa yang bersangkutan," kata Arief Wismansyah saat diwawancarai sejumlah media, Jumat (6/8/2021).

1. Arief akan tunggu hasil penyelidikan inspektorat

Dok. Inspektorat Kota Tangerang

Sebagai wali kota, kata Arief, dia tak berani menghakimi anak buahnya itu melakukan pungli sebelum adanya pemeriksaan mendalam dari pihak inspektorat.

"Ya nanti kita tunggu hasil investigasi inspektorat, jadi saya nggak bisa menjustifikasi tindakan itu pungli atau bukan. Karena memang kita masih tunggu pemeriksaannya dulu," kata Arief.

2. Kalau terbukti akan ada sanksi kepegawaian, paling berat diberhentikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di