Tangerang Selatan, IDN Times - Penggelembungan dana laporan pertangggungjawaban atau LPj belanja barang dan uang saku atlet hingga pengurus cabang olahraga di Tangerang Selatan (Tangsel) disebut pengurus Cabang Olah Raga (Cabor) di Tangsel jadi modus korupsi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI). Kasus itu tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.
Hal tersebut seperti disampaikan seorang pengurus Cabor berinisial R menyebut KONI Tangsel memalsukan tandatangan pengurus Cabor dalam pembuatan LPj.
“(modus) Yang lebih penting itu adalah yang membatik tanda tangan,” kata R, Senin (12/4/2021).