Serang, IDN Times - Pengadaan masker untuk tenaga kesehatan (nakes) KN95 senilai Rp3,3 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Banten ternyata dibeli secara online.
Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur PT Bekah Mandiri Manunggal (BMM) Agus Hariyanto selaku penyedia barang untuk PT Right Asia Media (RAM).
Saksi dihadirkan untuk terdakwa Lia Susanti. Dalam pengadaan ini, Lia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Terdakwa lain dalam kasus ini adalah Wahyudin Firdaus selaku Direktur PT RAM dan Agus Suryadinata.