Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. HUMAS KEMENDAGRI

Lebak, IDN Times - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Untuk terus melakukan pelayanan, jangka waktu layanan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

1. Ini rincian data adminduknya

Warga Suku Baduy melakukan perekaman sidik jari untuk KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, pelayanan yang diberikan dalam kegiatan Jebol Adminduk bagi masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kami melakukan perekaman KTP-el bagi 338 orang, menerbitkan Akta Kelahiran bagi 226 anak, Kartu Identitas Anak (KIA) bagi 194 anak, dan Kartu Keluarga (KK) bagi 410 keluarga,” kata Zudan dalam keterangan tertulis, Senin (30/8/2021).

2. Pelayanan jemput bola dilakukan 3 hari

Editorial Team

Tonton lebih seru di