Lebak, IDN Times - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah menerbitkan 1.168 dokumen kependudukan bagi masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar. Untuk terus melakukan pelayanan, jangka waktu layanan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Penerbitan dokumen tersebut dilakukan melalui skema jemput bola berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Provinsi Banten, Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan dibantu relawan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).