Cara Ambil Paspor Drive Thru di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Pemohon bisa ambil paspor tanpa turun dari kendaraan

Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara Soekarno-Hatta menyediakan layanan baru, yakni pengambilan paspor secara drive thru atau tanpa turun dari kendaraan. Layanan baru yang disebut Si Peluru tersebut sudah diterapkan mulai Rabu (7/9/2022).

Diketahui, layanan paspor drive thru ini baru pertama kali diterapkan di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas yang outcome-nya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Dengan layanan drive thru ini, masyarakat tidak harus mengantre dan tidak perlu turun dari mobil dan tidak perlu parkir. Seperti kita ketahui, ketersediaan parkir juga sangat terbatas di Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta ini," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chaldun.

Lalu, bagaimana prosedurnya? Simak caranya nih. 

Baca Juga: Calon Penumpang Bandara Soetta Belum Vaksin Booster? Wajib PCR!

1. Kamu perlu mendaftar pembuatan paspor di aplikasi M-Paspor

Cara Ambil Paspor Drive Thru di Imigrasi Bandara Soekarno-HattaLayanan paspor secara "Drive Thru" di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Masyarakat yang ingin membuat paspor, wajib mengunduh aplikasi M-Paspor terlebih dahulu. Hal tersebut untuk mengambil nomor antrean, sebelum dapat melakukan pengambilan foto di kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Di dalam aplikasi tersebut, kamu wajib mendaftarkan data diri yang akan dibuatkan paspor, seperti nama lengkap sesuai KTP, alamat, dan lain sebagainya.

Jika sudah berhasil terdaftar, kamu bisa langsung memilih kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk pembuatan paspor sekaligus memilih hari apa kamu ingin datang ke Kantor Imigrasi Bandara Soetta.

2. Datang langsung ya untuk verifikasi data dan foto

Cara Ambil Paspor Drive Thru di Imigrasi Bandara Soekarno-HattaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Usai mendapatkan nomor antrean, kamu bisa datang di hari dan jam yang kamu pilih. Nantinya, petugas bakal melakukan wawancara untuk memverifikasi keabsahan data diri kamu.

Jika sudah terverifikasi, petugas bakal mengambil foto kamu yang bakal dimasukkan ke dalam paspor. Jangan lupa untuk tidak memakai kacamata, lensa kontak, maupun aksesoris di wajah ya.

Tips: usahakan, kamu tidak menggunakan baju warna putih, karena dikhawatirkan akan sama dengan background fotonya.

3. Setelah notifikasi selesai, bisa datang ke layanan drive thru

Cara Ambil Paspor Drive Thru di Imigrasi Bandara Soekarno-HattaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Usai melakukan foto, kamu harus menunggu kurang lebih 7 hari untuk paspormu jadi dan dapat diambil. Nantinya, kamu bakal menerima notifikasi melalui SMS, WhatsApp, maupun dari aplikasi M-Paspor sendiri. 

Setelah notifikasi selesai, kamu bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan menyiapkan barcode yang ada di aplikasi M-Paspor. Jika kamu berhalangan hadir, kamu juga bisa meminta anggota keluarga lain yang masih tergabung dalam satu Kartu Keluarga (KK) untuk mengambil paspormu, tapi jangan lupa untuk menyiapkan KTP pemohon maupun KK pemohon ya.

Selain itu, kamu juga bisa meminta orang lain mengambil paspormu, namun harus dengan Surat Kuasa bermeterai (dari pemohon) dengan membawa bukti pengantar pembayaran.

Untuk petunjuk pengambilan paspor secara drive thru, kamu bisa mengarahkan barcode Nomor Permohonan pada barcode scanner mesin pengambilan paspor drive thru.

Jika terdapat keterangan "Masih dalam Proses" maka paspor anda belum selesai dan diminta untuk menghubungi petugas informasi. Namun, jika berhasil memindai barcode, maka kamu bisa menuju loket pengambilan paspor drive thru dan serahkan persyaratan pengambilan paspor kepada petugas, dan terakhir tanda tangani form perdim.

Setelah semua selesai, pemohon dapat membawa pulang paspor dan meninggalkan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tanpa harus turun dari kendaraan.

 

Baca Juga: Kombes Edwin Hatorangan, eks Kapolresta Bandara Soetta yang Dipecat

4. Alasan di balik peluncuran layanan Si Peluru

Cara Ambil Paspor Drive Thru di Imigrasi Bandara Soekarno-HattaLayanan paspor secara "Drive Thru" di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan, tercetusnya ide layanan drive thru ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengingat lahan parkir yang terbatas.

"Dengan layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mengambil paspor yang sudah selesai lewat konter khusus, tanpa harus turun dan memarkirkan kendaraannya," terangnya.

Tito menambahkan, pihaknya melihat bahwa aspek kenyamanan dan keamanan di tengah kondisi COVID-19 yang masih dalam masa pemulihan menjadi salah satu alasan diluncurkannya Si Peluru. 

"Diharapkan layanan drive thru pengambilan paspor ini dapat meminimalisir kerumunan sehingga pelayanan menjadi mudah, cepat dan nyaman," tuturnya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya