Cari Loker Via Medsos, Wanita di Tangerang Malah Diperkosa

Korban dijanjikan bekerja sebagai pegawai kafe

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh seorang wanita berinisial ER. Ia yang berniat mencari pekerjaan melalui media sosial (medsos) malah diperkosa seorang lelaki berinisial SH. 

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini pelaku sudah diangkap polisi.  "Betul ada peristiwa tersebut, pelaku sudah diamankan," ujar Zain, Selasa (22/2/2022). 

Baca Juga: BOR Rendah Tapi Warga Kesulitan Cari ICU COVID-19 di Kota Tangerang 

1. Kasus berawal dari pelaku yang mem-posting lowongan pekerjaan di Facebook

Cari Loker Via Medsos, Wanita di Tangerang Malah DiperkosaIlustrasi Facebook (IDN Times/Arief Rahmat)

Zain mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal dari pelaku yang mengunggah lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. Saat itu, korban memang tengah mencari pekerjaan. 

"Korban akhirnya berminat untuk melamar pekerjaan tersebut, hingga menghubungi pelaku melalui Facebook tersebut," kata Zain. 

Melihat korban yang tertarik dengan loker, pelaku pun lantas meminta nomor ponsel korban hingga akhirnya keduanya saling mengirim pesan. 

2. Lowongan pekerjaan hanya modus tersangka SH untuk menarik korban

Cari Loker Via Medsos, Wanita di Tangerang Malah DiperkosaIlustrasi melihat curriculum vitae (Pexels/cottonbro)

Zain menuturkan, lowongan pekerjaan yang ditawarkan tersangka SH adalah pegawai di sebuah kafe. Namun, nyatanya hal tersebut hanya akal-akalan pelaku untuk menarik korban. 

"Pada Sabtu 19 Februari 2022, korban dan pelaku bertemu, pelaku menjanjikan akan mengantarkan korban ke kafe tersebut," jelasnya.

3. Korban malah dibawa ke area persawahan

Cari Loker Via Medsos, Wanita di Tangerang Malah DiperkosaIlustrasi lahan sawah (IDN Times/ Ervan)

Namun, lanjut Zain, pelaku malah membawa korban ke area persawahan. Di sana, tersangka SH memerkosa korban. 

"Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban dengan senjata tajam, mengambil ponsel dan uang korban, lalu memperkosa korban di persawahan," terang Zain.

4. Korban langsung melapor ke Mapolsek Pasar Kemis

Cari Loker Via Medsos, Wanita di Tangerang Malah DiperkosaIlustrasi polisi (Facebook/TMC Polda Metro Jaya)

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. Korban pun kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan. 

Mendapat laporan tersebut, petugas pun lantas menyelidiki identitas tersangka dan berhasil mendeteksi keberadaannya.

"Tidak sampai 1x24 jam, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," ujar Zain.

Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian. Tersangka juga terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP.

"Kasusnya masih terus kami dalami untuk pengembangan," kata Zain. 

Baca Juga: Kasus Harian Terus Menurun, Pasien COVID-19 di Hotel Yasmin Ikut Turun

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya