Masuk Bandara Soetta, Semua Kru Pesawat Asal Luar Negeri Wajib PCR

Sebelumnya hanya penumpang yang diwajibkan PCR

Tangerang, IDN Times - Protokol kesehatan COVID-19 terus ditingkatkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai kewaspadaan masuknya COVID-19 varian B.1.1.529 atau Omicron. Terbaru, kini kru pesawat penerbangan internasional wajib menjalani tes PCR setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta, dr Darmawali Handoko mengatakan, pengetatan terhadap personel pesawat udara yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta sejalan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021. 

"Jadi selama ini untuk personel pesawat udara yang ketika masuk mereka tidak diharusakan tes PCR, namun mereka sekarang diharuskan melakukan PCR," kata Darmawali, Kamis (9/12/2021).  

Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta Diakui Dunia

1. Aturan tersebut sebelumnya hanya berlaku untuk penumpang internasional

Masuk Bandara Soetta, Semua Kru Pesawat Asal Luar Negeri Wajib PCRIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali mengungkapkan, selama ini aturan wajib PCR saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta tersebut hanya berlaku untuk penumpang pesawat penerbangan asal luar negeri.

"Sekarang itu semua dilakukan kepada seluruh personel pesawat udara yang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia," tuturnya. 

2. Kebijakan teranyar itu untuk memperketat masuknya Omicron

Masuk Bandara Soetta, Semua Kru Pesawat Asal Luar Negeri Wajib PCRIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Darmawali menjelaskan, aturan itu dibuat dan dilaksanakan untuk mencegah COVID-19 varian Omicron masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta. Oleh karenanya, seluruh orang yang datang dari luar negeri melalui Bandara Soetta harus menjalani tes PCR.

"Kita pastinya lebih sensitif untuk memastikan bahwa semua yang datang itu tidak membawa virus. Jadi logikanya, setiap yang datang dari luar negeri itu adalah kita harus praduga bersalah atau praduga dia membawa virus sampai dia dibuktikan tidak dengan dua kali melakukan PCR serta melakukan karantina sesuai ketentuan," jelasnya. 

3. KKP Soekarno-Hatta berikan teguran ke maskapai

Masuk Bandara Soetta, Semua Kru Pesawat Asal Luar Negeri Wajib PCRIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

KKP Kelas I Soekarno-Hatta juga telah memberikan teguran kepada sejumlah maskapai lantaran kedapatan membawa penumpang yang tidak dilengkapi hasil negatif COVID-19 dengan metode PCR. 

"Kalau teguran, kita sudah 20-an kepada maskapai yang membawa penumpang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang haruskan dalam perjalanan luar negeri," kata dia. 

Baca Juga: Antisipasi Omicron, Imigrasi Tolak 19 WNA di Bandara Soetta

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya