Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Beli Hewan Kurban dengan Barcode

100 petugas kesehatan diterjunkan ke lapak pedagang 

Tangerang, IDN Times - Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Oni Prihartono meminta masyarakat untuk memilih hewan kurban yang telah dilengkapi barcode pemeriksaan kesehatan. Barcode tersebut bakal ditempel di seluruh jenis hewan kurban mulai dari sapi, kambing, kerbau hingga domba yang sudah melewati tes kesehatan.

"Masyarakat, belilah hewan yang sudah distempel, karena itu tanda bahwa ini sudah diperiksa kesehatannya. Kemudian l, carilah hewan kurban yang sudah diperiksa, yang memiliki lulus barcode dan lulus uji kesehatan penyakit antraks, PMK dan LSD," katanya usai melakukan pengecekan hewan kurban di Desa Cisereh, Tigaraksa, Tangerang, Selasa (11/6/2024).

1. Sebanyak 100 petugas kesehatan juga diterjunkan untuk periksa kesehatan hewan kurban

Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Beli Hewan Kurban dengan BarcodeIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sebagai langkah antisipasi pun, pemerintah telah menerjunkan 100 petugas kesehatan, guna memastikan kesehatan hewan yang akan dikurbankan. 

"Petugas akan disebarkan untuk memeriksa 664 lapak di wilayah Kabupaten Tangerang, dan di tempat pemotongan sekitar 950 titik, untuk pastikan yang diterima masyarakat nanti adalah hewan yang higienis kesehatannya," ujarnya.

2. Sebanyak 16 ribu hewan kurban juga sudah divaksinasi

Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Beli Hewan Kurban dengan BarcodeIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, sejauh ini pihak pemerintah setempat telah memvaksinasi kepada hewan kurban baik itu sapi, kerbau, kambing dan domba dengan total sebanyak 16 ribu hewan. 

"Sebagai pecegahan, sejak bulan Januari sampai dengan Mei sudah diadakan vaksinasi, vaksinasi untuk mencegah penyakit yang ada di hewan kurban wilayah Kabupaten Tangerang, target sudah tercapai 16 ribuan yang tervaksinasi," ungkapnya.

3. Pemkab Tangerang antisipasi penularan penyakit melalui daging kurban tak sehat

Pemkab Tangerang Minta Masyarakat Beli Hewan Kurban dengan BarcodeIDN Times/Maya Aulia Aprlianti

Andi mengatakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang peternakan dan kesehatan hewan, pemerintah mempunyai kewajiban untuk dapat mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat yang bersumber dari penyakit hewan yang dapat menyebar ke manusia dan produk olahan hewan daging. 

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tahun lalu, masih ditemukan sekitar satu persen lebih daging dan produk olahannya yang masih belum memenuhi kriteria ASUH," ujarnya.

Baca Juga: Partai Demokrat Tangerang Usulkan 4 Nama Bacalon Bupati ke Pusat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya