Saat Ramadan, Pemkab Tangerang Utamakan Vaksinasi untuk Non-Muslim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten akan mengutamakan vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat non-muslim saat Ramadan mendatang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar vaksinasi di Kabupaten Tangerang tetap dapat berjalan lancar selama Ramadan.
"Nanti, habis Lebaran kita baru lanjut pada masyarakat Muslim," kata Hendra, Selasa (23/3/2021).
Baca Juga: Nominal Harga Zakat Fitrah Ramadan Kota Tangerang Turun
1. Jika vaksinasi dipaksakan kepada masyarakat Muslim, dikhawatirkan timbul gejolak
Hendra menuturkan, meski Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa vaksinasi saat berpuasa tetap dapat dilakukan, namun pihaknya ingin menghindari adanya gejolak di masyarakat.
"Karena kalau kita lakukan merata bagi umat Muslim pasti susah," ujarnya.
2. Pemkab Tangerang tetap sosialisasikan Fatwa MUI mengenai bolehnya vaksinasi saat berpuasa
Hendra mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 telah menyatakan bahwa vaksinasi bisa dilakukan saat berpuasa, hal tersebut berarti vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Karena dilakukan lewat injeksi intramuskular, bukan saluran lubang terbuka sepanjang tidak menyebabkan bahaya," jelasnya.
3. Pihaknya tetap membolehkan masyarakat Muslim yang ingin divaksinasi saat Ramadan
Meski fokus pada warga Non-Muslim, warga Muslim tetap bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 selama Ramadan. Hendra mengatakan warga Muslim bisa melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 pada malam hari karena kondisi fisik mereka mungkin melemah selama berpuasa dari dinihari sampai petang.
"Kami membuka juga vaksinasi untuk masyarakat muslim, jadi tidak melarang hanya memfokuskan saja. Jadi masih aman," kata Hendra.
Baca Juga: Usai Kasus Alona, Satpol PP Razia Indekos Ciledug Tangerang