Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Tangerang Raya di RSUP Sitanala

Calon dari Kabupaten Tangerang jadi yang paling pertama

Tangerang, IDN Times - Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengungkapkan, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sitanala, Kota Tangerang telah ditunjuk menjadi lokasi tes kesehatan para calon kepala daerah di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Hasil dari rapat pleno sudah ditentukan dan sudah koordinasi dengan KPU Kabupaten Kota lain khususnya di Tangerang Raya, kami sepakat 3 daerah di RSUP Sitanala," kata Umar, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: KPU Kabupaten Tangerang: Baru Ada Dua Pemberitahuan Pendaftaran

1. Calon kepala daerah Kabupaten Tangerang jadi yang pertama menjalani tes kesehatan

Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Tangerang Raya di RSUP SitanalaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Selain itu, kata Umar, calon kepala daerah di Kabupaten Tangerang juga bakal menjadi yang pertama menjalani tes kesehatan sebelum dua wilayah lainnya. Hal tersebut sesuai dengan rapat pleno kesepakatan dari tiga wilayah di Tangerang Raya.

"Berdasarkan koordinasi dengan rumah sakir kemarin sekaligus penandatanganan MoU untuk Kabupaten lebih awal tanggal 30 Agustus dan Kota Tangerang tanggal 1 Agustus dan Tangsel tanggal 2 Agustus," ungkapnya.

2. Pemeriksaan seluruh calon akan dilakukan di ruangan yang sama

Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Tangerang Raya di RSUP SitanalaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Pemeriksaan calon kepala daerah juga bakal dilakukan di ruangan yang sama, di mana hal tersebut telah melalui proses survei, di mana memungkinkan ruangan tunggu dan pemeriksaan dilakukan di waktu yang bersamaan.

"(Jumlah) Tenaga medis belum ada informasi tapi sesuai aturan PKPU, untuk tim pemeriksa ataupun tim penilai akan ada surat keputusan (SK)," tuturnya.

3. Baru dua bacalon yang mengonfirmasi akan mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang

Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Tangerang Raya di RSUP SitanalaIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang baru menerima pemberitahuan pendaftaran untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang untuk Pilkada serentak 2024 dari dua pasangan bakal calon. Keduanya yakni Zulkarnain-Lerru Yustira dan Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, pasangan Zulkarnain-Lerru Yustira telah melakukan pendaftaran hari ini, Selasa (27/8/2024).

"Sementara yang lain, yang sudah terkonfirmasi dari pasangan bakal calon Maesyal Rasyid - Intan itu infonya tanggal 29 Agustus. Kalau yang lain belum terkonfirmasi," kata Umar.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Sistem Mutasi Siswa Secara Online

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya