Tolak Lamaran Pria, Wanita di Tangerang Dibakar hingga Meninggal 

Warga curiga ada sesuatu terbakar di lahan kosong

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Jasad wanita dengan kondisi terbakar hangus ditemukan di sebuah lahan kosong di kawasan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Saat ditemukan 9 Juli 2021 lalu, jasad wanita tersebut sudah tidak dapat dikenali. 

Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Rida membenarkan adanya peristiwa tersebut.  "Pertama kali ditemukan warga karena curiga ada sesuatu yang terbakar di tengah lahan kosong tersebut," jelasnya, Minggu (11/7/2021). 

Baca Juga: Dinkes Tangerang Ajak Mahasiswa Jadi Relawan Nakes untuk COVID-19

1. Dua pelaku sudah diamankan polisi

Tolak Lamaran Pria, Wanita di Tangerang Dibakar hingga Meninggal Ilustrasi, tersangka. Shutterstock

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin mengaku, telah menangkap pelaku pembakar jasad manusia di kebun kosong di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku berinisial DS (20) dan US (42) saat ini masih menjalani pemeriksaan Polisi. 

"Tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Kapolres Tangsel, Iman Imanudin, Minggu (11/7/2021).

Iman menerangkan, kedua pelaku diamankan di kediamannya di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, tidak jauh dari lokasi kejadian.

2. Diduga karena sakit hati ditolak lamarannya

Tolak Lamaran Pria, Wanita di Tangerang Dibakar hingga Meninggal (Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Polisi mengaku, masih mendalami motif pembunuhan keji yang dilakukan kedua orang pelaku tersebut. Sementara, diduga aksi keji tersebut, dilakukan pelaku karena sakit hati. 

"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," jelas Imanudin. 

3. Akan dilakukan rekonstruksi di TKP

Tolak Lamaran Pria, Wanita di Tangerang Dibakar hingga Meninggal Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Imanudin mengungkapkan, akan segera melakukan rekonstruksi atas aksi pembunuhan dan pembakaran manusia itu, guna mendapat gambaran pasti peristiwa pembunuhan itu terjadi.

"Besok kami rekonstruksi di TKP Cisauk. Disitu akan saya jelaskan secara gamblang," tuturnya. 

Baca Juga: Pelanggar PPKM Darurat Kota Tangerang Disidang di Tempat 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya