Viral Senggolan Ambulans Vs Mercy, Polisi Panggil Kedua Pihak

Pemanggilan untuk klarifikasi para pihak

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Peristiwa kejar-kejaran kendaraan Ambulans VS Mercedes-Benz atau Mercy hingga berujung cekcok di Tol Jakarta - Merak masih berlanjut. Kali ini, pihak Polresta Tangerang bakal memanggil kedua belah pihak yakni pengemudi mobil hari ini, Senin (21/3/2022). 

"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada kedua belah pihak pada Sabtu, 19 Maret lalu," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (21/3/2022).

Baca Juga: Viral, Ambulans Vs Mercy Senggolan di Jalan Raya Berujung Cekcok

1. Pemanggilan kedua belah ini untuk proses klarifikasi

Viral Senggolan Ambulans Vs Mercy, Polisi Panggil Kedua PihakIDN Times/Dok. Tiktok Mas.Herr

Zain mengungkapkan, pemanggilan tersebut sifatnya untuk mengetahui kronologi sebenarnya terkait insiden yang viral di sosial media itu. 

"Dan meluruskan apa yang terjadi, kita panggil dari pihak Puskesmas dan pengemudi Mercy yang kami duga adalah warga Jakarta," katanya. 

2. Keduanya sudah bertemu di Puskesmas Cisoka usai kejadian

Viral Senggolan Ambulans Vs Mercy, Polisi Panggil Kedua PihakIlustrasi mobil ambulans. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sebenarnya, pasca-peristiwa tersebut, para pihak telah bertemu kembali di Puskesmas Cisoka, pada Kamis, 17 Maret 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Puskesmas Cisoka, pengemudi ambulans dan perwakilan pemilik kendaraan Mercy, disepakati bahwa para pihak tidak ada tuntutan satu dengan yang lain. 

"Sesuai dengan hasil pertemuan tersebut, hingga saat ini memang belum ada laporan polisi atau pengaduan yang masuk baik ke Polresta Tangerang, Polres Tangerang Selatan, Polresta Metro Tangerang Kota dan Kantor Induk PJR Bitung," jelasnya. 

3. Polisi kembali tgaskan ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas

Viral Senggolan Ambulans Vs Mercy, Polisi Panggil Kedua PihakPetugas mengendarai mobil layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

Menurutnya, bila dalam aturan yang ada, ambulans menjadi salah satu kendaraan yang harus didahulukan. 

"Terlebih, dalam video yang beredar, ambulans yang berasal dari Puskesmas Cisoka itu telah memberikan sirine, hingga akhirnya terlibat serempetan dengan mobil Mercy," jelasnya. 

Diketahui, viralnya video kecelakaan ringan di tol tersebut diawali pada Sabtu, 12 Maret 2022, sekitar pukul 02.30 WIB. Pengemudi ambulans membawa seorang ibu yang akan melahirkan dengan tekanan darah cukup tinggi dari Puskesmas Cisoka ke RSUD Kabupaten Tangerang. 

Ketika ambulans melintasi Km 23 Tol Tangerang menuju Jakarta dengan menyalakan sirine dan rotator berada di belakang Mercy putih B-2873-PBK. Pengemudi ambulans telah memberikan sinyal kepada pengemudi Mercy untuk diberi prioritas pada lajur 4 paling kanan, namun tidak direspons.

Selanjutnya pengemudi ambulans  berpindah dari lajur 4 ke lajur 3, namun pada saat yang bersamaan pengemudi Mercy juga berpindah ke lajur 3, sehingga terjadi senggolan di sekitar Km 22 Tol Tangerang arah Jakarta. 

"Pasca senggolan, ambulans terus melaju hingga ke RSUD Kabupaten Tangerang, diikuti oleh pengemudi Mercy dan setibanya di lokasi, terjadi ketegangan secara verbal antara pengemudi Mercy dengan pengemudi ambulans," jelas Zain. 

Baca Juga: Berobat di RSUD Banten Gratis, Meski Tak Punya BPJS. Catat Syaratnya!

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya