Viral, Syarat Vaksinasi Harus Bawa Fotokopi KTP, Ini Penjelasannya

Akibat ada petugas yang salah input NIK

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Warganet di media sosial Twitter mengeluhkan adanya birokrasi yang berbelit-belit saat akan vaksinasi COVID-19. Hal tersebut pertama kali dicuitkan oleh akun @SoeTjenMarching hingga mendapatkan 5.082 retweet dan disukai 13.000 orang.

Cuitan tersebut berisi keluhan mengenai asisten rumah tangga sang kakak yang hendak divaksin, namun saat sampai di tempat vaksinasi, petugas menolaknya lantaran KTP barunya hilang dan hanya membawa KTP lama.

"Seharusnya bila ada yg datang untuk divaksin, jangan dipersukar dengan birokrasi. Keadaan sudah gawat. Bila surat identitas hilang, dulukan keselamatan warga. PRT kakak saya membawa KTP lama (KTP baru hilang) tp ditolak. Tak lama kmdn dia tertular Covid dari suaminya & meninggal," cuitnya.

Baca Juga: 10 Mal di Tangerang Raya untuk Kamu Pecinta Belanja

1. Lansia di Kabupaten Tangerang diminta pulang kembali karena tak bawa fotokopi KTP

Viral, Syarat Vaksinasi Harus Bawa Fotokopi KTP, Ini PenjelasannyaVaksinasi bagi Nakes yang berumur di atas 60 tahun atau Lansia (Dok. Kemenkes)

Cuitan tersebut pun banyak dibalas oleh pengguna Twitter lain dengan keluhan yang sama. Salah satunya yakni dari akun @amirawulan. Ia mengeluhkan keluarganya yang tergolong lanjut usia (lansia) diminta pulang kembali lantaran tidak membawa fotokopi KTP. Kejadian tersebut, disebut terjadi di Kabupaten Tangerang. 

"Kemarin ibu saya 63th, budhe 65th, pakde 72th dateng untuk vaksin, sudah screening, isi form, pas mau suntik disuruh pulang lagi gara2 gak bawa foto copy ktp, padahal bawa ktp asli, sudah minta tolong ngomong baik2 tetep ditolak suruh pulang karena sudah jam 5 sore," tulisnya.

Padahal, ia menyebut orangtuanya telah mengantre hingga 3 jam, namun petugas tetap meminta ketiganya membawa fotokopi KTP. 

"Yang bikin sedih banget, ini loh lansia udah antri dari jam 3, cuma perkara foto copy ktp aja gak bisa, padahal sudah bawa ktp asli. Jadi ya sampe sekarang belum vaksin :(," cuitnya lagi. 

2. Pemkab Tangerang sebut fotokopi KTP diminta agar tak salah input NIK

Viral, Syarat Vaksinasi Harus Bawa Fotokopi KTP, Ini PenjelasannyaVaksinasi sopir dan driver ojek online di Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan mengapa fotokopi KTP ini diperlukan. Syarat peserta vaksinasi harus membawa fotokopi KTP bertujuan agar petugas tidak salah menginput data NIK (nomor induk kependudukan) peserta. 

"Dulu pernah enggak diwajibkan, bagian input data dari formulir NIK yang ditulis salah, akibatnya gak dapat sertifikat vaksin karena NIK salah," kata Hendra, Senin (26/7/2021). 

Baca Juga: Seorang Kepala Puskesmas di Kota Tangerang Gugur Akibat COVID-19

3. Penginputan dilakukan usai kegiatan vaksinasi selesai dilakukan

Viral, Syarat Vaksinasi Harus Bawa Fotokopi KTP, Ini PenjelasannyaIlustrasi petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat kegiatan vaksinasi massal (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Penginputan data pun dilakukan setelah proses vaksinasi selesai dilakukan, sehingga perlu adanya fotokopi KTP peserta, lantaran petugas tidak bisa menahan KTP asli. 

"Makanya sampai sekarang masih diminta fotokopi KTP," tuturnya. 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya