305 Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Dana Bantuan Usaha

Hal tersebut dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 305 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang mendapatkan bantuan dana usaha senilai total Rp603 juta. Dana usaha tersebut dari program Tangerang Emas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Ini merupakan bantuan modal UMKM lewat program Tangerang Ekonomi Masyarakat Sejahtera (Emas), besarannya mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta untuk satu usaha," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: 217 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat

1. Kebangkitan nasional ditandai dengan kebangkitan ekonomi masyarakat

305 Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Dana Bantuan UsahaIDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Bertepatan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, kata Arief, saat ini merupakan momentum pengingat untuk bersama - sama bangkit dan memajukan masyarakat Kota Tangerang, baik dari segi sosial maupun ekonomi.

"Kita harus bisa keluar dari zona nyaman untuk beradaptasi dengan kondisi perubahan zaman yang terjadi," tuturnya.

2. Pemkot Tangerang jalin kerja sama beri pelatihan keterampilan untuk masyarakat

305 Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Dana Bantuan UsahaIDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Untuk mendukung kondisi tersebut, Pemkot Tangerang menjalin kerja sama dengan dua perusahaan di Kota Tangerang, yakni PT. Aetrotrans dan PT. Pasific Paint, untuk dapat memberikan pelatihan keterampilan bagi masyarakat agar memiliki daya saing di dunia kerja.

"Supaya masyarakat bisa belajar dan jika sudah terampil bisa disalurkan sesuai keahlian yang sudah dilatih," jelas Arief.

3. Pemkot Tangerang juga berikan sertifikat dan NIB gratis kepada UMKM

305 Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Dana Bantuan UsahaIDN Times/Dok. Pemkot Tangerang

Di sisi penguatan ekonomi, pada momen Harkitnas 2023, Pemkot Tangerang turut memberikan bantuan melalui program Tangerang Emas kepada tiga kelompok usaha masyarakat, sertifikat halal bagi dua UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 20 UMKM dan 20 orang penerima sertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Harkitnas, harus menjadi semangat untuk bangkit semua sektor kehidupan, yang disertai aksi nyata, bukan hanya pembahasan tanpa aksi," katanya.

Sebagai informasi, sebanyak 33.240 Nomer Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan juga usaha kecil.

Baca Juga: Pancong Riverside, Kue Modern Kreasi Milenial Tangerang

Maya Aulia Aprilianti Photo Community Writer Maya Aulia Aprilianti

Trying to Love My Life

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya