49 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Tangerang

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 49 kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Tangerang pada triwulan pertama tahun 2023. Hal tersebut diketahui dari data yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) wilayah tersebut.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2022 pada triwulan yang sama.
"Kasus kekerasan seksual jadi yang paling tinggi kami terima aduannya," ujar Asep, Selasa (21/3/2022).
Baca Juga: Ironi Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lingkungan Pendidikan di Banten
1. Mayoritas kekerasan dialami oleh anak-anak
Asep menuturkan, dari 49 kasus tersebut, mayoritas adalah kekerasan terhadap anak. Sementara sisanya dialami oleh perempuan dewasa.
"Kasus tertinggi lainnya adalah pelecehan seksual dan fisik KDRT. Kemudian anak berhadapan dengan hukum sebanyak 6 kasus," ujarnya.
2. Pada 2022, total ada 192 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, total selama satu tahun ada 192 kasus kekerasan terhadap anak terjadi. Di mana, mayoritas adalah kekerasan seksual yakni 71 kasus.
"Lalu ada pelecehan seksual 7 kasus, KDRT fisik dan kekerasan fisik masing-masing 20 kasus, dan juga anak berhadapan hukum 9 kasus," tuturnya.
Baca Juga: Imigrasi Tangerang Deportasi 19 WNA di Tangerang yang Bikin Onar
3. Pemkab Tangerang buka ruang advokasi untuk para korban
Untuk menekan angka kekerasan tersebut, Pemkab Tangerang pun telah membentuk ruang advokasi atau pendampingan terhadap korban untuk menekan trauma pasca kejadian.
"Lalu kita juga lakukan sosialisasi intensif terhadap anak-anak di sekolah terkait pencegahan, perlindungan, dan pemahaman mencegah terjadinya kekerasan," ungkapnya.
Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
5. Kantor Polisi Terdekat
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.