Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Meresahkan dan Tak Berizin, Galian Tanah di Kabupaten Lebak Ditutup

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya (Antaranews)

Lebak, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lebak akan menutup dan menghentikan aktivitas galian tanah di beberapa tempat di Kabupaten Lebak karena dinilai meresahkan masyarakat dan merusak infrastruktur jalan.

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya mengatakan, aktivitas galian tanah itu merusak lingkungan. Selain itu, lalu lalang mobil pengangkut galian tanah atau sering disebut urukan dengan berukuran besar telah membahayakan pengguna jalan lain yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

1. Galian tanah tidak memiliki izin dari Pemerintah Lebak

(Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya) Instagram.cpm/@viajayabaya

Iti mengaku sudah mengecek ke lapangan dan dia menemukan bahwa aktivitas galian tanah tersebut tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Kabupaten Lebak alias ilegal. Saat ini beberapa usaha galian tanah tersebut telah dihentikan dan ditutup untuk selamanya.

“Terkait dengan lokasi-lokasi penggalian tanah, ditutup dan dihentikan karena tidak memiliki izin resmi dan membahayakan keselamatan lalu lintas” kata Iti, seperti dikutip dari situs Antara, Selasa (25/2). 

2. Aktivitas galian kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas

Ilustrasi pertambangan nikel. ANTARAFOTO/Jojojn

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, kata Iti, tidak kurang dari lima orang setiap hari yang mengalami kecelakaan akibat jalanan yang licin yang ditimbulkan dari jatuhan tanah dari mobil pengakungkut.

"Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi lapangan yang dilakukan langsung oleh Bupati Lebak, khususnya di sepanjang Jalan Sajira – Curugbitung – Maja pada Selasa, 18 Februari 2020," katanya.

3. Polisi dukung Pemkab tutup galian tanah

IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara Kabag Ops Polres Lebak AKP Rahmat Sampirno  mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemkab Lebak. Dia meminta kepada semua pihak untuk mematuhi kebijakan pemda terkait penutupan dan penghentian kegiatan galian tanah.

Disampaikan Rahmat, pihaknya bersama-sama dengan pemda akan menindak tegas pengusaha yang tidak mengindahkan keputusan bupati.

“Selain membuat rusaknya infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, saya juga belum mendengar konpensasi dari para pengusaha untuk masyarakat,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us